Promosi PNS Eselon I dan II Wajib Kantongi Rekomendasi PPATK
Aturan baru bagi PNS yang akan dipromosi menduduki jabatan eselon I dan II kembali ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokras (Kemenpan-RB)i. Setelah seleksi dilakukan terbuka, kini pejabat yang dipromosi itu harus mendapatkan rekomendasi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). “Rekomendasi PPATK itu penting untuk mendapatkan informasi kewajaran transaksi keuangan pegawai yang