Sistem Jaminan Sosial Nasional yang salah kaprah
Pemerintah dan DPR didesak untuk segera mengesahkan RUU BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) karena itu dianggap sebagai amanat UU No. 40 th.2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Namun sampaisenin lalu pembahasan RUU BPJS masih mentok karena pemerintah dan DPR belum mencapai titik temu dalammasalah transformasi empat BUMN (ASABRI, TASPEN, JAMSOSTEK dan ASKES) ke dalam