Remunerasi PNS
Remunerasi diartikan resmi menurut kamus Bahasa Indonesia adalah pemberian hadiah (penghargaan atas jasa dsb); imbalan. Remunerasi berasal dari bahasa Inggris yaitu Remuneration. Wikipedia memberi penjelasan, “Remuneration is pay or salary, typically a monetary payment for services rendered, as in an employment. Usage of the word is considered formal.” Badan Anggaran DPR RI telah memberikan persetujuan