Belum memiliki KPS Begini Cara Daftarnya
Jika belum memiliki Kartu Perlindungan Sosial (KPS) anda bisa mendaftar KPS merupakan kartu yang diterbitkan oleh pemerintah sebagai penanda rumah tangga miskin (RTM). KPS memuat informasi nama kepala rumah tangga, nama pasangan kepala rumah tangga, nama anggota rumah tangga, nomor kartu keluarga yang dilengkapi dengan kode batang (barcode) beserta nomor identitas KPS yang unik.