Menilik kembali ke belakang pada era 50-an, penyakit malaria merupakan penyakit rakyat yang terbanyak penderitanya dan berjangkit di seluruh Indonesia. Ratusan ribu jiwa mati akibat malaria yang sebenarnya, melalui penyelidikan dan pengalaman penyakit malaria di Indonesia dapat dieliminasi. Oleh karena itu pemerintah melakukan usaha pembasmian malaria (malaria eradication) yang berarti melenyapkan malaria dari penjuru tanah air. Untuk mencapai hal tersebut, pada tahun 1959 dibentuklah Dinas Pembasmian Malaria yang pada bulan Januari 1963 dirubah menjadi Komando Operasi Pembasmian Malaria (KOPEM). Pembasmian malaria ditangani secara bersama oleh pemerintah, WHO, USAID dan direncanakan pada tahun 1970 malaria akan hilang dari bumi Indonesia. Pembasmian malaria dilakukan dengan menggunakan obat baru yaitu DDT, dengan penyemprotan secara masal rumah-rumah di seluruh Jawa, Bali dan Lampung. Penyemprotan secara simbolis dilakukan oleh Bung Karno selaku Presiden RI pada tanggal 12 November 1959 di desa Kalasan, sekitar 10 km di sebelah timur kota Yogyakarta. Selanjutnya, kegiatan tersebut dibarengi dengan kegiatan pendidikan atau penyuluhan kepada masyarakat. 5 tahun kemudian, kurang lebih 63 juta penduduk telah mendapat perlindungan dari penyakit malaria.
Belum memiliki KPS Begini Cara Daftarnya
Jika belum memiliki Kartu Perlindungan Sosial (KPS) anda bisa mendaftar KPS merupakan kartu yang diterbitkan oleh pemerintah sebagai penanda rumah tangga miskin (RTM). KPS memuat informasi nama kepala rumah tangga, nama pasangan kepala rumah tangga, nama anggota rumah tangga, nomor kartu keluarga yang dilengkapi dengan kode batang (barcode) beserta nomor identitas KPS yang unik.